Denpasar, Bertempat di Ruang Taksu Dharma Negara Alaya, Jl. Mulawarman No.1, Ds. Dauh Puri Kaja Kec. Denpasar Utara Kota Denpasar, telah dilaksanakan Acara Sosialisasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kota Denpasar selaku Narasumber Walikota Denpasar, Danrem 163/Wirasatya, Kapolresta Denpasar, selaku Moderator Sekda Kota Denpasar dihadiri ± 150 orang, Kamis (12/3/2026).
Acara Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan pengelolaan sampah dari sumber serta langkah-langkah strategis, optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah Kota Denpasar.
Dalam arahan Walikota Denpasar mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bapak/Ibu semuanya kami paham para swakelola dihadapi tuntutan pelayanan pembuangan sampah di TPA. Kami mendapat arahan dari Menteri LH intinya bahwa TPA Suwung ditutup akhir Maret untuk pembuangan sampah organik, setelah akhir maret sampai Juli diberikan buang sampah hanya residu, bagaimana kita membiasakan memilah sampah melalui TPS3R, kami mengucapkan terimakasih kepada Perbekel/Lurah yang secara masih melaksanakan arahan dari Gubernur, harapan kami semoga kami bisa, Kami mengingatkan kepada swakelola apa sih tanggung jawabnya sesuai regulasi yang berlaku, Komposisi sampah berdasarkan jenis sampah didominasi sisa makanan 27% dan kayu/ranting 41,12%, ini perlu kami sampaikan kepada swakelola khususnya TPST Kertalangu kami siapkan untuk menampung sampah organik dimana ada upacara yadnya yang menghasilkan sampah besar tidak bisa masuk komposter kami tampung di TPST Kertalangu termasuk kayu ranting. Untuk Sampah plastik ini tinggal kita bawa ke bank sampah yang ada, Terdapat 9 regulasi pengelolaan sampah di Kota Denpasar.ucapnya.
Pada kesempatan baik ini Danrem 163/WSA (Brigjen TNI Ida Idewa Agung Hadisaputra) berharap Babinsa bersama Babinkamtibmas dan Perbekel/Lurah dapat bekerjasama untuk mewujudkan pengolahan sampah berbasis sumber, Kita belum sadar bahwa sampah ini merupakan musuh bagi diri saya sendiri karena bagaimana sampah ini tidak tertangani pariwisata andalan kita dan warga bali tidak memikirkan sampah ini kita tidak tahu kedepannya. Salah satu aspek wisata di Bali adalah tata kota, kearifan lokal budaya dan tidak menutup kemungkinan sampah menjadi penentu kunjungan wisatawan ke Bali.
Lebih lanjut Danrem menekankan subjek hukum ini antaranya pemerintah, swakelola dan masyarakat/perorangan, ayo kita sama² bersinergi bagaimana kita menerapkan sampah berbasis sumber khususnya organik diselesaikan di sumbernya rumah tangga, sudah 40 tahun lebih kita berada pada zona nyaman dimana pengelolaan sampah hanya dengan cara menimbun di TPA, Sampah di masa lalu ada 2 yakni Sampah Organik yang selama ini pengolahannya dengan ditimbun, dibakar juga untuk di makan ternak serta sampah Anorganik yang pengolahannya dengan dibakar. Sampah saat ini bisa kita tiru KFC dan Mcd yang melakukan pemilahan sampah. ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut : Danrem 163/WSA, Walikota Denpasar, Dandim 1611/Badung, Kapolresta Denpasar, Kasi Ops Kasrem 163/WSA, Kasi Ter Kasrem 163/WSA, Sekda Kota Denpasar, Para Asisten Setda Kota Denpasar, Kadis DLHK Kota Denpasar, Para Camat se-Kota Denpasar, Para Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar, Para Babinsa Kodim 1611/Badung, Para Babinkamtibmas Polresta Denpasar, Para Pengelola TPS3R, Pengelola Rumah Organik.(Penrem163).
