Form Pengaduan Masyarakat Korem 163 disediakan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan masukan terkait pelaksanaan tugas dan pelayanan.

Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme, setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai prosedur yang berlaku serta dijaga kerahasiaan identitas pelapor.

Selain melalui formulir ini, pengaduan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp resmi Korem 163 melalui tautan yang tersedia

Link Aduan WhatsApp

Link Aduan WhatsApp

Form Pengaduan Masyarakat