Denpasar – Peran dan fungsi Babinsa di SipanduBeradat, Babinsa sebagai ujung tombak satuan komando kewilayahan dalam melaksanakan Binter, seiring dengan terbitnya Peraturan Gubernur No 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipanduberadat).

dalam ketentuan dimaksud Babinsa dilibatkan sebagai anggota Forum dan Komponen Sipandu Beradat. Sehingga disamping lima tugas Babinsa sesuai Perkasad No : 19/IV/2008 tgl 8 April 2008 sangat penting dibekali juga Lima Kemampuan Ter, Sikap Ter dan Kemampuan Pembinaan pembentukan jaring ataupun pengetahuan pendukung seperti Pengetahuan Umum, Narkoba, Teroris , Kesehatan dan pengetahuan Hukum dan Ham,(28/03/2022).
Diingatkan Pasi Binwanwil Sieterrem 163/Wira Satya Mayor Inf I Gusti Made Sweda,S.Ag.,Dalam dialog di Bali tv bahwa Pembentukan Sipandu Beradat dalam rangka mengintensifkan kembali tugas dan fungsi desa adat di Bali, dalam upaya untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya. “Permasalahan adat yang sering terjadi di antaranya yakni pelecehan budaya lokal, masalah tapal batas, sengketa labha pura, permasalahan penduduk pendatang, dan permasalahan lainnya yang sensitif dan ini perlu diantisipasi,” jelasnya.
Forum Sipandu Beradat melibatkan peran dari masing-masing aparat keamanan, mulai dari aparat Desa Adat, atau pun aparat dari TNI dan Polri. “Intinya adalah proses penyelesaian masalah secara baik, tertib, dan efektif. Selain itu agar permasalahan di Desa Adat dapat terselesaikan melalui forum ini dan tidak berkepanjangan, serta masing-masing unsur yang ada di dalamnya seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas dan juga Pecalang Desa Adat dan Bakamda melaksanakan perannya masing-masing,” tegasnya
Babinsa harus ikut berperan dan menjadi bagian dari Sipandu Beradat sesuai dan wilayah ataupun desa tempatnya bertugas sesuai dengan geografi demografi dan dapat berguna dimasa damai.
Forum Sipandu Beradat ini pun diharapkan menjadi media komunikasi penyelesaian permasalahan serta mengantisipasi gangguan keamanan di desa adat. “Forum Sipandu Beradat merupakan program yang baik, mudah-mudahan ke depannya Sipandu Beradat dapat menjadi ikon yang bisa diterapkan di seluruh masyarakat adat yang ada di Wilayah Bali,” tutupnya,(Red/Penrem)